Hakim Menangis Dan Minta Maaf Hukum Nenek Pencuri Singkong Ini Karena Lapar.

Hakim Menangis Dan Minta Maaf Hukum Nenek Pencuri Singkong Ini Karena Lapar.
Hakim Menangis Dan Minta Maaf Hukum Nenek Pencuri Singkong Ini Karena Lapar.
Hukum di negara ini memang terkadang menimbulkan kontroversi. Cukup banyak kasus hukum yang tidak berpihak pada kaum kecil. 

Banyak yang mengatakan bahwa hukum saat ini bisa dibeli. Beberapa bulan lalu, beredar sebuah status di media sosial Facebook yang menceritakan tentang seorang nenek yang kelaparan, akhirnya beliau mencuri singkong untuk makan cucunya. 

Beliau pun mendapat hukuman, hakim yang memutuskan sampai menangis saat menjatuhkan vonis ini kepada sang nenek. 

Cerita yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Noviani Zaini ini pun menjadi viral. 

Terbukti status ini sudah dibagikan lebih dari 93 ribu shares. "SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS" Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan. 

Namun manajer PT. A* K* (B GRUP) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. 

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, katanya sambil memandang nenek itu,. Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. 

saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU, Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa. Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah. Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. A* K* (B Grup) yang tersipu malu karena telah menuntutnya," begitu tulis pemilik akun Facebook bernama Noviani Zaini. 

Cerita ini menyebar secara viral di media sosial Facebook dan mencuri perhatian para netizen.

Sumber Gerainfo
Advertisement