Youtuber Penghina Islam dan Rosulullah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kadiv Humas: Penyelidikan Sedang Dilakukan

Youtuber Penghina Islam dan Rosulullah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kadiv Humas: Penyelidikan Sedang Dilakukan
Youtuber Penghina Islam dan Rosulullah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kadiv Humas: Penyelidikan Sedang Dilakukan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait Youtuber M Kece yang menghina Islam dan Rosulullah.
"Tadi malam sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim. Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo Yuwono, Minggu (22/8/2021) ketika dikonfirmasi awak media.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Sejumlah yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap M Kece di antaranya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.

Ia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber M Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menyebutkan apa yang dilakukan M Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama sehingga dapat menganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan ceramah yang dilakukan Muhammad Kece kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Ia melihat apa yang diunggah Muhammad Kece di media sosialnya hanya untuk menarik penonton dan popularitas.

Sumber Kabar Terkini
Advertisement