Mengusap Wajah Usai Salam, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan UAS..!

Mengusap Wajah Usai Salam, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan UAS..!
Mengusap Wajah Usai Salam, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan UAS..!


Pada umumnya, mengusap wajah dilakukan setelah mengakhiri shalat dengan salam, tepatnya setelah salam yang kedua.

Pemandangan seperti ini biasanya sering dijumpai ketika menunaikan ibadah shalat secara berjamaah di masjid.

Setelah mengakhiri shalat dengan salam, sebagian jamaah ada yang langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakukan selesai berdoa.

Namun saat itu jamaah tersebut tidak baru selesai berdoa.

Lantas, haruskah mengusap wajah setelah mengakhiri shalat dengan salam?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Nusantara Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian.

Tayangan video kajiannya itu juga tersebar di platform layanan video YouTube.


Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.

Hukum mengusap wajah
Sebelum menyampaikan hukum soal mengusap wajah usai salam ketika mengerjakan shalat, Ustad Abdul Somad seperti dalam video yang dibagikan oleh Belajar Mengaji terlebih dahulu menjelaskan soal hadist yang berkaitan dengan mengusap wajah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal mengusap wajah setelah salam saat mengerjakan shalat.

Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.

“Tentang masalah mengusap wajah, Hadist Riwayat Sunan Tirmidzi. Nabi kalau mengangkat tanggan berdoa, Nabi tak pernah menurunkan tangannya, sebelum dia usap wajahnya,” kata Ustad Abdul Somad.

"Setiap dia (Nabi) menurunkan tangannya, dia usap dulu wajahnya, baru turun," tambah Dai yang akrab disapa UAS ini.

Akan tetapi, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa hadist tersebut merupakan hadist dhaif atau lemah.

Namun, menurut seorang Al Hafiz yakni Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitab fiqihnya, dijelaskan bahwa status hadist tersebut telah naik derajatnya menjadi Hadist Hasan.

"Al Hafiz ini adalah yang hafal 300 ribu hadist. Beliau adalah Ibnuu Hajar Al Askalani dalam kitabnya Bulughul Marom Minadilllatil Ahkam, kitab fiqih," paparnya.

“Kata dia (Ibnuu Hajar Al Askalani) dalam kitab Bulughul Marom, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa memang dhoif, tetapi karena jalur riwayatnya banyak, maka naik derajatnya menjadi Hadist Hasan,” tambahnya.

Ustad Abdul Somad dalam video itu juga menjelaskan tingkatan Hadist yang ada.

“Ada 4 level hadis, yang paling tinggi yakni Hadist Shahih, dibawah Hadist Shahih itu adalah Hadist Hasan, dan dibawah Hadist Hasan itu adalah Hadist Dhoif, dan dibawahnya lagi adalah Hadist Maudhu atau Hadist Palsu,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata UAS, mengusap wajah setelah berdoa boleh diamalkan.

"Maka, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa itu memang dhoif, tetapi karena banyak riwayatnya maka naik statusnya menjadi hadist hasan. Artinya apa? Boleh diamalkan,” sebutnya.

Lalu bagaimana dengan mengusap wajah setelah selesai memberi salam ketika mengerjakan shalat?

Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad juga tidak mengetahui alasan sebagian orang melakukan itu.

"Saya tak tau. Tapi karena saya tak tau saya tanya, karena saya takut nyalahkan orang," ungkap UAS.

"Kenapa kalian usap wajah kalian (setelah shalat)? Saya habis berdoa pak ustad. Habis berdoa kan usap wajah," tambahnya.

Ternyata, doa yang dimaksud itu adalah doa tambahan yang dibaca ketika duduk tasyahud akhir.

Misalnya seperti doa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

اللَّهُمَّ إِني أعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيا والمَماتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَة المَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Allahumma inni a’uudzu bika min ‘adzaabi jahannama wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahya wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal”

"Itukan doa. Abis doa kan ngusap wajah. Itulah dalil kami," terang UAS.

Perlukah mengusap wajah atau tidak?
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad menyebut bahwa dirinya tidak menggunakan dalil mengusap wajah usai shalat, seperti yang disebutkan oleh orang-orang yang dia ceritakan sebelumnya.

Jadi, Ustad Abdul Somad tetap mengerjakan salam dengan satu periwayat, dan tidak mengusap wajah setelahnya.

"Saya salam tetap satu periwayat, habis itu saya tidak mengusap wajah. Setelah selesai berdoa baru saya mengusap wajah," jelas Ustad Abdul Somad.

Menurutnya, jika kembali pada hadist dasar, Nabi Muhammad SAW ketika berdoa tangannya diangkat.

"Dalam hadist mengusap wajah tadi, Nabi saat berdoa tangannya menampung. Habis menampung baru (mengusap wajah),"

"Dalam shalat ada dia menampung (tangan)? Belum pernah saya liat orang shalat (angkat tangan). Pengambilan dalilnya terlalu panjang," tandasnya.
Advertisement